Tanggapi Vaksinasi Daerah, Gus Muhaimin: Soal Administrasi Kependudukan Jangan Jadi Kendala

Wakil Ketua DPR RI, Abdul Muhaimin Iskandar turut menanggapi soal akses vaksinasi bagi masyarakat di berbagai daerah. Dalam prakteknya, Abdul Muhaimin, panggilan akrabnya Gus Muhaimin mengatakan dirinya masih menjumpai adanya laporan masyarakat yang sulit mengikuti vaksinasi karena berbagai kendala. Termasuk kendala soal administrasi data kependudukannya.

Hal tersebut terlihat dari laporan Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) yang mengirim surat terbuka kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi). Mereka meminta agar akses vaksin untuk masyarakat adat dan kelompok rentan dipermudah. ”Saya mendengar masih ada laporan dari Aliansi Masyarakat Adat Nusantara masih kesulitan mendapatkan akses vaksinasi. Saya minta agar vaksinasi terus dimasifkan dan dipercepat pengirimannya ke daerah dengan menyasar seluruh lapisan masyarakat, termasuk yang di kampung kampung karena kasus Covid 19 juga cukup banyak terjadi di kampung kampung,” ujar Gus Muhaimin, dikutip dari , Kamis (29/7/2021).

Dalam suratnya, upaya vaksinasi untuk mencapai kekebalan kelompok bisa terhambat Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia No. 10/2021 Pasal 6 Ayat 3 tentang Pelaksanaan Vaksinasi dalam Rangka Penanggulangan Pandemi. Sebagai informasi, peraturan ini mewajibkan adanya Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai syarat bagi warga negara untuk mengikuti program vaksinasi. Persyaratan adanya NIK tersebut dirasa telah menyulitkan masyarakat adat dan kelompok rentan.

Sebab, kata Gus Muhaimin, baik masyarakat adat, kelompok disabilitas, anak anak yang berada di panti asuhan, lansia, tunawisma, banyak yang tidak memiliki NIK. ”Kendala administrasi seperti ini jangan sampai menjadi sebab tidak berhasilnya vaksinasi nasional. Petugas di lapangan harus memahami kondisi masyarakat. Jika ada kasus kasus seperti itu jangan lantas masyarakat tidak bisa mendapatkan hak untuk sehat, hak untuk terlindungi dari potensi tertular dan bahkan menjadi korban Covid 19,” terang Gus Muhaimin. Menurut Gus Muhaimin, persoalan vaksinasi dalam situasi pandemi saat ini lebih mendesak.

Untuk itu, demi mencapai kekebalan kelompok, pemerintah seharusnya mempermudah syarat untuk vaksinasi bagi masyarakat rentan. Persoalan administratif kependudukan jangan sampai menjadi kendala program vaksinasi nasional ini. Mengingat vaksin ini penting demi mencegah kasus lonjakan Covid 19 di Indonesia.

Sebagai informasi kasus Covid 19 di Indonesia per hari ini, Kamis (29/7/2021) tercatat 43.479 penambahan. Jumlah ini lebih sedikit dengan jumlah angka pasien yang terkonfirmasi positif terpapar Covid 19 pada hari sebelumnya, yakni 47.791 orang. Dengan tambahan angka positif berjumlah 43.479 orang, maka total jumlah pasien yang terkonfirmasi positif akibat virus corona pada Kamis hari ini menjadi 3.331.206 orang.

Dari data yang diunggah Twitter , wilayah Provinsi Jawa Barat memiliki tingkat kasus konfirmasi positif tertinggi dengan 7.519 orang. Kabar baiknya, ada sejumlah 45.494 pasien yang berhasil sembuh dari Covid 19. Total jumlah pasien sembuh saat ini berjumlah 2.686.170 orang dari pasien sebelumnya yang sebanyak 2.640. 676 orang.

Sementara itu, tercatat jumlah pasien positif Covid 19 yang meninggal dunia bertambah sebanyak 1.893 korban. Jumlah ini lebih banyak bila dibandingkan dengan jumlah angka kematian pada hari sebelumnya, yakni 1.824 korban. Dengan tambahan angka kematian 1.893 korban, maka jumlah pasien meninggal dunia akibat virus corona pada Kamis hari ini menjadi 90.552 korban

Related Posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *